INFORMASI SEPUTAR PERPANJANGAN HEREGISTRASI SEMESTER GENAP 2021/2022

by

Malang- Sesuai dengan pengumuman nomor 335/TB.DL-220/VIII/2022 tanggal 14 Maret 2020 tentang perpanjangan Heregistrasi Semester Genap 2021/2022 maka dengan ini disampaikan perpanjangan masa Registrasi Akademik  dan Keuangan sampai 21 Maret 2022.

Berikut adalah tanggal penting Heregistrasi Semester Genap 2021/2022:

(1) Batas akhir perwalian mahasiswa ke dosen wali tanggal 1-26 Maret 2020

(2) Batas akhir Registrasi Keuangan dan Akademik (Pembayaran biaya registrasi , SPP dan program Kartu Rencana Studi/KRS) tanggal 21 Maret 2022

(3) Pelaksanaan kuliah Minggu pertama tanggal 21 Maret 2022

(4) Perubahan KRS dengan penambahan mata kuliah 21-26 Maret 2022 dan Perubahan KRS dengan pembatalan mata kuliah tanggal 21 Maret- 2 April 2022.

Apabila mahasiswa tidak melaksanakan proses heregistrasi sampai tanggal 21 Maret 2022 maka wajib mengurus surat cuti pada semester genap 2021/2022. Jika mahasiswa tidak mengurus surat cuti sampai batas tanggal 31 Maret 2022 maka mahasiswa tersebut dianggap mengundurkan diri dan Drop-Out (SK Rektor 82/TB.DL.220/XI/2021 tentang peringatan dan sanksi studi mahasiswa). Sedangkan bagi mahasiswa yang melakukan ujian skripsi harus tetap mengurus heregistrasi dan KRS.

Bagi mahasiswa yang melakukan ujian skripsi paling lambat 21 April 2022, diperbolehkan mengurus surat bebas SPP dan mengisi Surat Pernyataan yag dapat di ambil di Biro Administrasi Keuangan dan Umum (BAKU). (HUMAS)

Link surat :Perpanjangan Heregistrasi

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *